Site icon Mawan.NET

Informasi PPDB SMA dan SMK Negeri Tahun 2017 Provinsi Banten

BREAKING NEWS:
Sampai hari Rabu, 7 Juni 2017, jam 17:17 wib, server ppdb.bantenprov.go.id masih sulit diakses walau pun ada sebagian calon peserta didik yang mengaku berhasil melakukan pendaftaran. Penyebab kegagalan ada beberapa kemungkinan, tapi yang paling mungkin karena server menerima kunjungan terlalu banyak, di luar batas kemampuan hardware. Jadwal Tes Akademik yang sempat diundur, akhirnya kembali ke jadwal semula yaitu tanggal 12 Juni 2017. Beberapa sekolah mengambil kebijakan untuk menerima titipan berkas, tapi pada prinsipnya pendaftaran secara online harus dilakukan. Demikian info yang saya terima.

Maaf, ini bukan situs web resmi dari developer (pengembang) sistem PPDB SMA/SMK provinsi Banten, melainkan hanya sebuah blog dari seorang guru SMK yang kebetulan menjadi panitia PPDB tingkat sekolah. Mohon dimaklum.
Dalam kondisi sekarang ini, Bila ada pertanyaan, yang terbaik adalah menanyakan langsung ke sekolah yang dituju.

Sejak pengelolaan SMA dan SMK diambil alih dari kota/kabupatén ke provinsi mulai bulan Oktober 2016, maka PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun pelajaran 2017-2018 yang lebih dikenal dengan PSB (Penerimaan Siswa Baru) di Provinsi Banten mengalami banyak perubahan. Khusus untuk Kota Tangerang, aplikasi PPDB Online yang dulu dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika kota Tangerang kini tidak digunakan lagi oleh SMA dan SMK Negeri di kota Tangerang. Sebagai gantinya, aplikasi yang dipakai adalah yang dikembangkan oleh Provinsi Banten.

Pada PPDB tahun ini, ada ketentuan yaitu SMA dan SMK Negeri tidak dibenarkan melakukan double shift (kelas pagi dan kelas siang). Dengan demikian, siswa kelas 10 SMA Negeri dan SMK Negeri di provinsi Banten semua akan masuk pagi. Jumlah siswa per-rombongan belajar maksimal 36 siswa.

Mohon berita ini tidak di-copy paste, sebab setiap hari saya akan meng-update bila ada perubahan. Jika anda hendak men-share, sebaiknya share-lah link-nya, bukan téks-nya.

Short URL untuk men-share artikel ini adalah: http://ppdb.mawan.net

DISCLAIMER

Berita pada blog ini ini adalah intisari dari Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Khusus Negeri Tahun Pelajaran 2017/2018 nomor 800 / 258 Dindikbud 2017. Aslinya setebal 27 halaman. Bila terjadi ketidakcocokan data, yang dianggap benar adalah yang diterbitkan oléh Dindikbud. Berita pada Blog ini jangan dijadikan patokan mutlak. Bila ada kekeliruan, akan dirévisi dan Mawan.net tidak berkewajiban mengabarkan secara langsung ke setiap pengunjung yang telah mendatangi blog ini. Dengan demikian, diharapkan calon siswa selalu mengacu pada pedoman yang diterbitkan oléh Dindikbud provinsi Banten.

PERSYARATAN

Calon Peserta Didik Baru merupakan lulusan SMP/MTs/sederajat tahun berjalan dan lulusan satu tahun sebelumnya, termasuk lulusan program Paket B, dengan usia paling tinggi 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2017/2018.

SMK dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10. Sehingga masyarakat jangan kagét bila ada SMK yang mengadakan tés bébas buta warna, sedangkan SMK lain tidak, padahal kompeténsi keahliannya sama.

Berkas-berkas yang harus disiapkan adalah:

Semua berkas difotokopi secukupnya. Jumlahnya bisa ditanyakan ke petugas PPDB di sekolah tujuan masing-masing. Untuk pas foto, silakan ditanya ke petugas PPDB. Ada yang berwarna, ada yang hitam putih. Foto akan ditémpél di Kartu Peserta Ujian Tés Akademik (SMK).

SISTEM ZONA

Sekolah yang diselenggarakan oléh Pemerintah Daérah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah, paling sedikit sebesar 90% dari total jumlah peserta didik yang diterima. Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB. Radius Zona Terdekat ditetapkan oléh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten berdasarkan usulan Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupatén/Kota.

Jalur Préstasi yang berdomisili di luar radius zona terdekat dari sekolah, paling banyak 5% dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

Update 5 Juni 2017: Pembagian Zona tidak berdasarkan kecamatan. Provinsi Banten dibagi menjadi 5 Zona yaitu:

Daftar Zona dan nama-nama sekolah yang ada di dalam Zona tersebut, selengkapnya bisa dilihat di http://ppdb.bantenprov.go.id/sma.html

Catatan: Sistem Zona hanya berlaku untuk SMA.

Untuk SMK, yang dibédakan adalah Dalam Provinsi dan Luar Provinsi, dengan komposisi siswa yang diterima mengikuti peraturan Zona di SMA.

KOMPOSISI SISWA YANG DITERIMA

  1. Seléksi dilaksanakan dalam satu zona minimal 90% dan di luar zona maksimal 10%.
  2. Seléksi dalam satu zona:
    • 70% seléksi atas dasar:
      • Nilai SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat.
      • Hasil Tés Khusus dan atau bakat minat bagi SMK.
    • 10% préstasi di bidang Akademik dan non Akademik meliputi:
      • Préstasi di bidang akademik terdiri dari bakat istiméwa dalam lomba akademik.
      • Préstasi non akademik terdiri dari préstasi dalam bidang olahraga atau seni dan budaya.
      • Bukti préstasi akademik dan non akademik dibuktikan dengan piagam perhargaan, sértifikat, surat keterangan yang diakui sekolah, minimal juara 3 tingkat kabupatén/kota.
    • 20% calon peserta didik berasal dari keluarga ékonomi tidak mampu.

Calon siswa dari luar provinsi Banten mendapat quota paling banyak 2,5% (dua setengah persén) dari daya tampung. Yang dimaksud “luar provinsi” adalah berdasarkan Kartu Keluarga. Dengan demikian, siswa yang sekolah di DKI Jakarta tapi domisilinya di Kota Tangerang, maka dianggap “dalam provinsi”. Sebaliknya, siswa yang sekolahnya di SMP Kota Tangerang tapi domisilinya (berdasarkan Kartu Keluarga) adalah di DKI Jakarta, maka dianggap “luar provinsi”.

TATA CARA PENDAFTARAN

Pada dasarnya, pendaftaran dilakukan secara online / daring, yang dilaksanakan tanggal 6-10 Juni 2017.

Catatan tanggal 6 Juni 2017: Bila situs web ppdb.bantenprov.go.id tidak bisa diaksés (resource limit dan sebagainya), mohon bersabar dan dicoba di waktu lain. Mungkin saat itu pengunjung sedang membludak. Mohon jangan memarahi petugas PPDB di sekolah sebab ini di luar kemampuannya. 🙂

Pilihan sekolah / program keahlian:

Setelah melakukan pendaftaran dan mencétak bukti pendaftaran, calon siswa wajib menuju sekolah pilihan pertama untuk divérifikasi dan divalidasi berkas persyaratannya oléh petugas PPDB. Petugas PPDB kemudian akan mencétak Bukti Pendaftaran.

Khusus SMK, calon siswa juga harus mengikuti Tés Khusus tanggal 6-10 Juni 2017 dan Tés Akademik tanggal 12 Juni 2017. Pada beberapa Kompeténsi Keahlian, calon siswa mutlak harus lulus Tés Khusus, misalnya Tés Bébas Buta Warna atau Tinggi Badan Minimal. Bila tidak lulus, calon siswa diarahkan untuk mengambil Kompeténsi Keahlian lain.

KRITERIA PENILAIAN JALUR AKADEMIK

IKHTISAR JADWAL KEGIATAN PPDB 2017/2018.

ALTERNATIF SEKOLAH SWASTA

Melihat persaingan yang begitu ketat (terutama SMK), di mana peluang tidak diterima di sekolah negeri semakin besar, saya pribadi menyarankan agar calon siswa sejak dini mendaftar di sekolah swasta yang bersedia mengembalikan 100% uang yang telah dibayarkan bila calon siswa diterima di sekolah negeri. Sebab dari pengalaman saya, begitu diumumkan siswa yang diterima di sekolah negeri, maka siswa yang tidak diterima berbondong-bondong mendaftar ke sekolah swasta. Sering kali terjadi, saat itu telah penuh. Akhirnya harus berkeliling mencari sekolah swasta lain yang masih membuka pendaftaran.

Ada banyak sekolah swasta yang kualitasnya tidak kalah dengan sekolah negeri. Salah satunya adalah SMK PGRI 1 Tangerang yang berlokasi tepat berada di sebelah Barat SMK Negeri 1 Kota Tangerang. Sekolah ini mempunyai beberapa kelebihan:

Informasi lebih lanjut tentang SMK PGRI 1 Tangerang bisa dilihat di situs web https://www.pgri.sch.id atau melalui petugas di nomor telepon  087774302417 (Agus Hérawan), 081298555300 (Doddy Damhudi), dan 081510535045 (Herwanto).

DAFTARKAN SEKARANG JUGA.
Pastikan 3 tahun ke depan mendapat pendidikan di sekolah yang berkualitas.

Catatan Révisi:
Jum’at, 9 Juni 2017: Jadwal yang semula sempat diundur akhirnya kembali ke semula, yaitu pendaftaran dari tanggal 6-10 Juni 2017 dan Tes Akademik tanggal 12 Juni 2017.
Selasa, 6 Juni 2017: Ditambahkan screen shot PING saat server PPDB sedang down karena sibuk.
Senin, 5 Juni 2017: Merevisi daftar Zona dan menambahkan alamat pendaftaran online, yaitu http://ppdb.bantenprov.go.id/
Jum’at, 2 Juni 2017: Menambahkan berkas-berkas persyaratan sesuai dengan situs web PPDB versi internal.
Kamis, 1 Juni 2017: Penambahan tabel Sistem Zona untuk SMA di Kota Tangerang.
Rabu, 31 Méi 2017: Sampai berita ini dimuat, alamat situs web untuk melakukan Pendaftaran Online belum bisa diinformasikan kepada umum.

Exit mobile version