Informasi PPDB SMK Negeri Tahun Pelajaran 2018/2019 Provinsi Banten

Juknis PPDB untuk SMA dan SMK Negeri di provinsi Banten tahun pelajaran 2018/2019 setebal 27 halaman mungkin sudah banyak berédar di masyarakat, baik berupa hardcopy (lembaran kertas) maupun softcopy (file PDF).  Namun demikian, sebagai admin salah satu fans page suatu SMK Negeri di kota Tangerang, saya masih menemui banyak calon peserta didik baru dan orang tuanya yang bertanya-tanya tentang sistem PPDB yang berlaku tahun ini. Ditambah lagi, situs web resmi sering sulit diakses yang membuat masyarakat masih kesulitan mendapat informasi. Untuk diketahui, ada beberapa perbédaan penting antara PPDB tahun ini dengan PPDB tahun lalu.

Karena saya menjadi admin PPDB di suatu SMK Negeri, maka saya hanya akan fokus membahas tentang PPDB SMK. Namun demikian, sedikit informasi tentang PPDB SMA juga akan saya tampilkan di sini.

Pertanyaan-pertanyaan itu akan saya coba rangkum ke dalam FAQs (Frequently Asked Questions).

1. Tanya: Apakah benar pendaftaran secara online?

Jawab: Betul. Antara tanggal 21 sampai 27 Juni 2018, calon peserta didik baru mendaftar secara online di https://ppdb.bantenprov.go.id. Pendaftaran ini bisa dilakukan dari rumah atau dari warnét.
Setelah melakukan pendaftaran secara online, calon peserta didik baru harus mendatangi SMK yang diminati sambil membawa berkas-berkas yang dibutuhkan untuk diverifikasi datanya oleh petugas PPDB tingkat sekolah. Bila berkasnya lengkap dan yang diisi secara online cocok, maka pendaftaran online-nya diaktifkan.

Bila situs web ppdb.bantenprov.go.id tidak bisa diaksés, silakan coba beberapa jam atau beberapa hari kemudian. Dimohon jangan bertanya kepada panitia PPDB tingkat sekolah “Mengapa web sitenya error” atau “Kapan web sitenya bisa diaksés”, karena sistem PPDB dibuat oléh tim pengembang yang ditunjuk oléh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Operator PPDB di sekolah kemungkinan besar tidak tahu jawabannya.

2. Tanya: Apakah ada sistem Zona?

Jawab: Untuk SMK, tidak ada sistem zona. Yang ada hanyalah “Dalam Provinsi Banten” dan “Luar Provinsi Banten”. Sedangkan untuk SMA masih diberlakukan sistem zona, yaitu satu kota = satu zona. Total ada 8 zona, sesuai jumlah kota / kabupatén di provinsi Banten.

3. Tanya: Berapa NEM terkecil untuk mendaftar di SMK Negeri 1?

Jawab: Tidak ada batasan minimal nilai Ujian Nasional. Berapa pun nilai yang diperoléh, besar atau pun kecil, boléh mendaftar di SMK Negeri 1 atau di SMK Negeri mana pun di provinsi Banten. Nanti semua calon peserta didik baru diranking berdasarkan jumlah total nilai UN. Misalkan tersedia 32 kursi, maka diambil 32 nilai terbesar.

4. Tanya: Apakah hanya berdasarkan nilai UN? Tidak ada tes khusus?

Jawab: Tahun kemarin masih ada tes khusus. Tahun ini tidak ada. Jadi seperti SMA, untuk peserta PPDB jalur umum hanya berdasarkan nilai UN.

5. Tanya: Apakah ada pilihan pertama dan pilihan ke dua?

Jawab: Tidak ada.
Calon Pesera Didik Baru SMA hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) pilihan sekolah yang berada dalam satu zonasi. Sedangkan Calon Peserta Didik Baru SMK hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) sekolah dengan 1 (satu) kompetensi keahlian pada 1 (satu) bidang keahlian di satu SMK.

6. Tanya: Apakah boléh pindah pilihan sekolah atau pindah pilihan jurusan?

Jawab: Setelah mendatangi sekolah yang diminati dan akunnya diaktifkan oléh panitia PPDB, antara tanggal 23-27 Juni 2018 calon peserta didik baru bisa mengganti pilihan sekolah atau pilihan jurusan.

7. Tanya: Anak saya berdomisili di Cilegon. Boléh kah mendaftar di kota Tangerang?

Jawab: Boléh untuk pendaftar SMK. Di mana pun domisilinya (sesuai Kartu Keluarga), selama itu berada di Banten maka mempunyai peluang diterima yang sama. Berbéda dengan SMA, di mana bila berbéda kabupatén/kota maka dianggap di luar zona yang berarti peluang diterimanya menjadi jauh lebih kecil.

8. Tanya: Anak saya SMP-nya di luar provinsi Banten. Bagaimana cara mendaftar?

Jawab: Sistem PPDB SMA/SMK Banten tahun 2018 mempunyai database berisi 196 ribu siswa SMP di-Banten. Berarti siswa SMP yang sekolahnya di luar provinsi Banten, datanya tidak ada di dalam database. Karena itulah, calon peserta didik baru yang berasal dari luar provinsi Banten harus datang ke sekolah yang dituju dengan membawa kelengkapan misalnya SKHUN, Ijazah (bila ada), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KTP Orang Tua, dan pas foto. Jumlah dan ukuran foto bisa ditanyakan ke petugas PPDB setempat. Data ini kemudian diketik secara manual oléh petugas PPDB.

Perlu diperhatikan bahwa calon peserta didik baru yang berasal dari daérah luar provinsi Banten paling banyak 2,5% (dua koma lima persén) dari keseluruhan daya tampung, itu pun jika kuota masih tersisa. Artinya, peluang untuk diterima jauh lebih kecil dari pada calon peserta didik baru dari dalam provinsi Banten.

9. Tanya: Kapan pengumuman calon peserta didik baru yang diterima?

Jawab: Pengumuman calon peserta didik baru yang diterima tanggal 2 Juli 2018, diumumkan di situs web PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan display di sekolah. Yang diterima, harus melakukan daftar ulang tanggal 6-10 Juli 2018 dan mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang tanggalnya ditentukan sekolah masing-masing.

10. Tanya: Apakah ada tips dan tricks buat saya?

Jawab: Setelah divalidasi, mulai tanggal 23-27 Juli 2018 calon peserta didik baru harus rajin memantau posisinya di situs web ppdb.bantenprov.go.id. Bila posisinya sudah berada di bawah passing grade, maka buru-burulah ganti sekolah atau ganti jurusan. Tidak perlu cabut berkas. Bisa langsung dilakukan dari laptop masing-masing.

Passing Grade adalah nilai minimal untuk bisa diterima. Angkanya fluktuatif, mengikuti nilai terendah dari siswa yang memenuhi kuota. Biasanya, semakin banyak peminat, persaingan makin ketat, dan passing grade makin membesar / naik.

Saran ke dua adalah “mengamankan posisi”. Harus punya plan B.
Seandainya tidak diterima di sekolah negeri, maka sudah punya bangku di sekolah swasta yang kualitasnya bagus.
Jangan berniat mendaftar di sekolah swasta setelah pengumuman PPDB SMK Negeri, karena sekolah swasta yang bagus biasanya telah penuh lalu pendaftaran ditutup, tapi mendaftarlah di sekolah swasta jauh-jauh hari sebelum PPDB SMK Negeri.

Ada beberapa sekolah swasta berkualitas yang mengembalikan 100% seluruh uang yang telah disetorkan bila ternyata kelak diterima di sekolah negeri. Contoh sekolah seperti ini adalah The Smart and Cyber School SMK PGRI 1 Tangerang yang berlokasi di Cikokol, kota Tangerang. Silakan kunjungi https://www.pgri.sch.id untuk informasi lebih lanjut.

Saran ke tiga: Berhati-hatilah pada penipuan. Ada penipu yang mengaku bisa memasukkan ke sekolah tertentu léwat jalan belakang, padahal yang dilakukan hanya berdoa. Bila tidak diterima ya tidak apa-apa. Bila diterima, dia meminta sejumlah uang dan mengaku itu hasil kerja kerasnya. Pokoknya jangan mencoba main belakang. Ikuti saja prosédur. Bila akhirnya tidak diterima di sekolah negeri, ingatlah bahwa masih banyak sekolah swasta yang kualitasnya malah lebih baik dari pada sekolah negeri. Tahukah anda bahwa nilai rata-rata Ujian Nasional terbesar justru sering kali diraih oléh sekolah swasta?

Sebagai gambaran. Hasil Ujian Nasional 2018 di provinsi Banten, untuk tingkat SMK, peringkat 1 sampai 7 adalah sekolah swasta. Sekolah negeri hanya mampu menempati peringkat 8. Sedangkan untuk tingkat SMA, peringkat 1 sampai 8 adalah sekolah swasta.

Web Hosting

3 Responses to “Informasi PPDB SMK Negeri Tahun Pelajaran 2018/2019 Provinsi Banten”
  1. Juan Veron 14 June 2018
  2. Yeyen suhendar 15 June 2018
  3. Rafli Iskandar K 20 June 2018